Kamis, 08 Desember 2016

Berita Pilkada Buleleng: Pilkada Buleleng: Komisi II DPR RI Bantah Buleleng Jadi Kelinci Percobaan UU Pemilu

Pilkada Buleleng: Komisi II DPR RI Bantah Buleleng Jadi Kelinci Percobaan UU Pemilu

Foto Balieditor.com-frs:  Komarudin memberikan keterangan pers kepada wartawan usai pertemuan dengan KPU
Foto Balieditor.com-frs: Komarudin memberikan keterangan pers kepada wartawan usai pertemuan dengan KPU
BALIEDITOR.COM – Fenomena Pilkada Buleleng, Bali, ternyata menjadi sebuah ilmu baru bagi para legislator di Senayan, Jakarta. Betapa tidak? Saat mereka membuat UU Pemilu tidak terpikirkan bahwa pelaksanaan UU Pemilu pada ppesta demokrasi Pilkada jauh dari konsep dangkal mereka.
Pilkada Buleleng menjadi contoh terbaru pelaksanaan Pilkada bagi para pembuat UU Pemilu terutama Komisi II DPR RI yang membidangi politik dalam negeri. Pilkada Buleleng bukan sekedar contoh tidak akuratnya cakup UU Pemilu, melainkan menjadi ilmu politik baru bagi Komisi II DPR RI dan para ahli politik dan/atau ilmu politik di Perguruan Tinggi (PT) untuk menambahkan wawasan dan bidang bahasan baru.
Ini diakui rombongan Komisi II DPR RI yang berkunjung ke KPU Kabupaten Buleleng, Kamis (8/12/2016) siang. Pimpinan rombongan Komisi II DPR RI Komarudin Watubun mengaku bahwa fenomena Pilkada Buleleng menjadi bahan evaluasi bagi DPR RI terutama Komisi II dalam pembahasan RUU Pemilu atau penyempurnaan UU Pemilu yang sedang dalam pembahasan di Komisi II DPR RI.
Sehingga, sambung politisi PDIP asal Papua itu, Buleleng yang menjadi bagian dari proses Pilkada serentak tahap kedua ini harus lebih mengedepankan idealisme.
“Kunjungan ini, akan menjadi bahan evaluasi kami untuk Undang-Undang Pemilu nanti, kebetulan kami lagi membahas UU Pemilu, maka kami ingin masukan sebanyak mungkin. Buleleng yang masuk serentak kedua, harapkan lebih mantap lagi dan Idealisme kedepan lebih baik,” tandas Komarudin.
Apakah Pilkada Buleleng ini menjadi kelinci percobaan bagi UU Pemilu? Mendapat pertanyaan dari Balieditor.com, Komarudin sempat terdiam karena kaget. Kemudian ia membantah kalau Pilkada Buleleng menjadi kelinci percobaan bagi UU Pemilu. “Kelinci percobaan? Rasanya tidak, karena Buleleng kan masuk Pilkada serentak tahap kedua,” jawab Komarudin.
Rasa kaget Komarudin belum berakhir, Balieditor.com kembali melontarkan pertanyaan kritis. Ada kesan bahwa UU Pemilu itu direvisi kalau sudah ada korban? “Tidak… untuk mencapai demokrasi yang ideal itu butuh waktu. Amerika saja untuk mencapai demokrasi ideal seperti sekarang butuh berapa lama? Amerika butuh waktu lama untuk mencapai demokrasi yang ideal,” jawab Komarudin. (frs)
sumber: http://balieditor.com/pilkada-buleleng-komisi-ii-dpr-ri-bantah-buleleng-jadi-kelinci-percobaan-uu-pemilu/

Senin, 05 Desember 2016

Pilkada Langsung dan Gerakan-gerakan Anti Revolusi Demokrasi Indonesia

Pilkada Langsung dan Gerakan-gerakan Anti Revolusi Demokrasi Indonesia.
Sebuah Pemikiran Ringan dari Bali Utara.
Oleh Muhammad Zulkipli*


Manifesto Revolusioner mengutip kata-kata pemimpin besar revolusi NKRI Ir. Soekarno yang menyatakan dalam pidata kenegaraannya di Depan Sidang Umum PBB menyatakan “The Fourt is Demokrasi” seharusnya menjadi dasar pelaksanaan Pilkada yang Luber Jurdil di era Rezim Pemerintahan Jokowi JK. Dimana kekuatan rakyat jugalah yang mendorong JOKOWI JK Masuk dalam lingkaran kekuasaan sebagai pemimpin Negara melalui pemilu 2014/2019, dengan JARGON Revolusi Mental.

Situasi dan kondisi Pilkada Langsung dan serentak sbenarnya merunut kepada gerakan revolusi demokrasi di Indonesia, dimana bangsa Indonesia tidak perlu menunggu 100 tahun seperti Negara USA. Saatnya dalam demokrasi Pilkada Langsung serentak ini, kita bangkit dan berdikari menyukseskan Revolusi demokrasi secara fair, taat azas dan aturan sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.

Siapa mereka yang sebenarnya menjadi figure sentral yang saya tuduh sebagai orang-orang Anti Revolusi demokrasi ialah,
a. Partai semu dan kelas menengah ke atas
b. Partai yang tidak pernah rela memunculkan kehadiran calon-calon Independent yang memiliki basis dukngan real, padahal aturan memberikan peluang bagi mereka untuk mendukung calon yang diajukan dan didukung rakyat melalui KTP/KK
c. Penyelenggara Pemilu yang KKN baik itu dalam konteks ekonomi, sosial dan kebijakan
d. Calon calon gadungan yang dimunculkan oknum tertentu yang merusak demokrasi dan cita cita UUD 1945

Sementara, dari kesekian oknum anti demokrasi, maka kategori ini yang kemudian harus dilawan oleh kelompok masyarakat Indonesia yang mendambakan cita cita menciptakan pemimpin bersih dengan jalan demokrasi yang fair dan hasilnya berkualita serta didukung oleh rakyat.

Sementara, sebuah propaganda dilakukan demi menyiapkan pemimpin-pemimpin bayangan yang diback up oleh kaum pengasaha dan kelas atas demi mengamankan kepentingannnya (Pribadi, kelompok, dan keluarganya) dalam titik titik pengasaan vital sebuah kebijakan dan sumber daya alam.

Jadi, saat ini kekuasaan sangat terpola dengan kebutuhan partai partai yang memegang garis kekuasaan demi sebah tujuan yang belum jelas maksudnya. Teori konspirasi dan skandal kepemimpinan atas pelanggengan kekuasaan mengancam keuthan masyarakat yang masih rentang di goyang isu SARA.

Pada saat ini kita diiming iming oleh pseudeo demokrasi, pseudeo kekuasaan yang seolah olah pro pada rakyat, pertanyaannya apakah sudah tercapai pemerataan pembangunan dari jargon Pro Rakyat itu kecuali ujungnya adalah pencitraan untuk mempertahankan kekuasaan. Demi menuntaskan permasalahan buruknya demokrasi ini.

Sehingga rumah pergerakan rakyat memandang perlunya bangsa ini menyiapkan generasi muda yang sadar hak dan kewajibannya sebagai warga Negara, yang tidak lemah dan dilemahkan ideology-ideologi radikal, ekstrimis, dan monoloyalitas kepada pemimpin yang belum jelas kecintaaannya ke NKRI.

Dalam maksud bahwa bangsa akan berupaya membawa rakyat dalam menguatkan pilar-pilar kerakyatan melalui cipta demokrasi yang bersih serta berkualitas. Maka seharusnya kartel kekuasaan tidak diberikan ruang gerak bagi, perusuakan sistemis bagi iklim demokrasi yang menjadi hak konstitusional masyarakat di NKRI. Maka seharsnya partai, masyarakat atau oknum yang mengakuui cinta tanah air/nasional, mestinya malu mengaku ngaku dan menggunakan label nasionalis sebagai azas atau ideology oraganisasi sosial, masyarakat terlebih partainya.

Gridlock Komunitas Kekuasaan
Atau sebuah kemacetan politik, dimana ada scenario kekuasaan dan juga gerakan non kekuasaan menciptakan iklim kesesatan dalam menemukan jalan keluar, menurut yudi latif Maju kena, mundur kena; semua pengemudi kendararaan saling mengunci. Terjadi gridlock dalam tata hubungan kenegaraan, yang menimbul kan kemacetan di semua jalur. Mengatasi gridlockseperti itu mengandaikan kehadiran otoritas yang berdiri tegas, dapat mengupayakan jalur putaran atau pengalihan, yang secara perlahan bisa mengurai kemacetan.

Namun, pengandaian inilah yang tak terpenuhi di negeri ini. Tony Blair berkata, "The art of leadership is saying no, not yes. It is easy to say yes." Di dalam perilaku berlalu lintas kekuasaan yang saling serobot, yang sangat dituntut dari otoritas pemimpin adalah keberanian berkata "tidak".  Salah satu prodak gridlock ini adalah kotak kosong, dimana dinamika pilkada menjadi inisiasi pilot project dari cerminan kekuasaan politik local, semisal Pilkada Surabaya 2015, dimana bupati risma tidak menemukan lawannya, akhirnya parameter itu dipakai oleh beberapa oknum menciptakan calon calon boneka. Gridlock ini juga dipakai menghambat laj calon kuat seperti pilkada Gubernur DKI 2017, dimana AHOK dijadikan common enemy, dan dengan ditunggani isu sara dari sebuah viral video menyebabkan AHOK bertekuk jidat berurusan dengan gerakan umat islam, gerakan mafia hukum dan kelompok kekuasaan, karena menganggap jabatan Gubernur DKI akan mengantarkan sesorang menjadi calon presiden layaknya JOKO WIDODO.

Lantas benarkah komonitas kekuasaan sangat berperan, siapa saja mereka??? 
Mengutip Marcus Ethridge, seorang profesor emeritus Ilmu Politik di University of Wisconsin-Milwaukee, berpendapat dalam analisis 2011 kebijakan yang diterbitkan oleh Institut Cato libertarian bahwa Konstitusi AS dirancang untuk mendorong kemacetan dalam rangka meningkatkan "kemungkinan bahwa kebijakan akan mencerminkan luas, kepentingan terorganisir bukan kepentingan sempit, kelompok terorganisir "[3] Ethridge disajikan versi diperpanjang dari analisis di" Kasus untuk Gridlock: Demokrasi, terorganisir Power, dan Yayasan Hukum Pemerintah Amerika yang berpendapat bahwa "reformis progresif berusaha untuk menggeser kekuatan untuk membentuk kebijakan dari cabang legislatif untuk birokrasi eksekutif" dalam upaya untuk membatasi kekuasaan kepentingan khusus, tapi itu strategi ini menjadi bumerang karena "kemampuan kelompok kepentingan untuk menyusup birokrasi dan mempromosikan kepentingan mereka, sering dengan cara bertentangan dengan niat reformis ' "dan" kapasitas Kongres untuk mengatasi pengaruh kelompok dan menghasilkan perubahan kebijakan. " Dalam rangka untuk mengatasi hal ini, Ethridge menunjukkan "kembali ke 'prinsip konstitusional' dari kemacetan, di mana kepentingan khusus harus bersaing dalam forum legislatif"

Ini berkaca pada peta politik modern di Amerika yang kini sedang di uji coba diindonesia yang notabenenya adalah Negara Kesatuan bukan negera Federal, atau menganut system federalism yang dikenal selama ini dikampanyekan oleh Prof. Amien rais sejak 1998, namun kurang diminati.

Kesimpulan awal dari tulisan ini adalah bagaimana masa depan Indonesia emas 2045, ketika saat ini pondasi demokrasi yang dibangun penuh kepura puraan, angka APBN yang dicrahkan dalam rangka Pilkada Serentak menurut Direktur Jenderal Keuangan Daerah (Dirjen Keuda) Kemendagri Reydonnyzar Moenek mengatakan, total anggaran bagi pelaksanaan pilkada 2017 di 101 daerah yang sebelumnya diperkirakan Rp 2,9 triliun, masih akan berubah. Hal ini menjadi ancaman serius jika angka ini tidak mampu menciptakan demokrasi yang berkualitas. 
*Penulis adalah Ketua Pusat
Forum Pengembangan dan Pemerataan Pembangunan Daerah
Koordinator Rumah Pergerakan Rakyat.

Minggu, 04 Desember 2016

SEJARAH BERDIRINYA RUMAH PERGERAKAN


FORUM PENGEMBANGAN DAN PEMERATAAN PEMBANGUNAN DAERAH
A.      Latar Belakang
Berdirinya Rumah Pergerakan Rakyat, dengan wadah FP2D di Kota Singaraja Provinsi Bali erat kaitannya dengan kebutuhan untuk menghimpun kekuatan generasi muda Indonesia guna menciptakan Generasi Emas 2045.
Rumah Pergerakan Rakyat (RPR) berkeinginan menghimpun setiap pemuda yang memiliki kepekaan sosial terhadap kemajuan daerahnya dimanapun di pertiwi Indonesia. Dideklarasikan di Desa Kerobokan Buleleng-Bali, pada tanggal 28 Oktober 2016, oleh Muhammad Zulkipli sebagai Ketua, Pengawas Nyoman Suparna (Profesional),  Penasehat Gede Sarya Tuntun (Pengamat Sosial), dan disahkan oleh Notaris pada Tanggal 13 Oktober 2016.
Dengan Program Nawasanga, yang berlatar filosofi Tri Hita Karana, maka lengkaplah organisasi pergerakan sosial dan kemasyarakatan ini, ingin memberikan sumbangsih bagi Indonesia ummnya dan Bali pada Umumnya.
B.      Aspek Dan Domain FP2D
1.     Relawan
Kerelawanan adalah manusia yang siap bergerak, sekaligus memotivasi diri untuk melakukan sesuatu demi kepentingan bersama untuk hidup yang lebih baik. Karena itu, apabila terpelihara rasa kerelawanan dalam setiap jiwa, maka sifat tulus adalah cerminan yang siap memantulkan cahaya kerelaan dalam kepribadian sehari-hari. Dengan adanya jiwa kerelawanan dari setiap individu, maka akan selalu terdapat aksi nyata yang dilakukan oleh individu tersebut dengan membantu sesama.
Indonesia telah 70 tahun merdeka, dan memiliki kedaulatan untuk dapat menjalankan sistem kenegaraan yang sesuai dengan cita-cita bangsa yang tertuang dalam UUD 1945. Akan tetapi, apakah cita-cita rakyat Indonesia seperti yang tertuang dalam UUD telah terlaksana dengan baik pada saat ini? Harus ada penyelesaian dgn tindakan konkrit terhadap pertanyaan tersebut. Rakyat Indonesia pada saat ini sedang mengalami permasalahan yang pelik yang tidak terlepas dari akibat perlakuan para pemimpin yang masih memiliki kerakusan akan harta, dan jabatan, sehingga kehidupan rakyat yang dipertaruhkan. Begitu banyak permasalahan yang terdapat di bumi pertiwi ini, mulai dari permasalahan perekonomian, hukum, kesenjangan sosial, politik, korupsi, agama, daerah tertinggal, pendidikan, kesehatan, keamanan, bencan dan sebagainya.
Permasalahan tersebut harus mendapatkan perhatian lebih untuk diselesaikan dengan aksi nyata. Aksi kerelawanan setidaknya mampu menjadi harapan untuk membenahi permasalahan yang terdapat di Indonesia saat ini. dan semoga mampu menjadi suatu wadah yang memberikan masukan bahkan perbaikan terhadap sistem pemerintahan yang ada. Jadi, aksi kerelawanan itu tidak hanya dalam bidang sosial, tapi dapat juga dalam bidang politik dan hukum. Indonesia saat ini membutuhkan para anak-anak muda yang memiliki kreativitas dan inovasi yang mampu memberikan pengaruh yang besar akan perubahan bangsa untuk menjadi bangsa yang dapat bangkit dalam keterpurukan dan mampu menjalankan akan yang dicita-citakan sebagai negara yang berdaulat seperti yang tertung dalam UUD 1945.
Bagaimana akibatnya jika Indonesia tanpa aksi kerelawanan? Maka Indonesia akan selalu menjadi negara yang tertinggal. Negara yang tidak mampu bersaing dengan negara lain nya. Kenapa demikian? karena kesejahteraan rakyat mempengaruhi terhadap kemajuan suatu bangsa, kesejahteraan dalam hal apa saja yang mempengaruhi? Dalam segala hal, apabila suatu negara memiliki jumlah penduduk miskin terbanyak, maka negara tersebut tidak dapat dikatakan menjadi negara maju. Lihatlah seperti negara-negara maju di Eropa, seperti Jerman salah satunya, negara berupaya untuk memberantas kemiskinan dan mementingkan akan kesejahteraan warga negaranya. Bahkan di negara tersebut, untuk menghindari pengangguran yang banyak, maka negara akan membantu rakyatnya untuk mendapatkan pekerjaan yang mampu memenuhi kehidupan mereka dan memberikan pelatihan akan skill yang dapat berguna untuk meningkatkan perekonomian mereka. Sebegitu perhatiannya negara terhadap warga negaranya, dan tidak kita pungkiri, hal terebut berbeda jauh yang terdapat di Indonesia.
Simpulannya, Setiap Aksi kerelawanan sangat memberikan andil terhadap perubahan Indonesia menjadi lebih baik. Tanpa adanya aksi kerelawanan di Indonesia. maka Indonesia akan menjadi negara yang selalu semakin terpuruk setiap harinya akan permaslahan yang ada.
2.     Kepedulian dan Kemanusiaan (Konteks Sosial)
2.1 Pengertian Kepedulian Sosial
Kepedulian sosial yaitu sebuah sikap keterhubungan dengan kemanusiaan pada umumnya, sebuah empati bagi setiap anggota komunitas manusia. Kepedulian sosial adalah kondisi alamiah spesies manusia dan perangkat yang mengikat masyarakat secara bersama-sama (Adler, 1927). Oleh karena itu, kepedulian sosial adalah minat atau ketertarikan kita untuk membantu orang lain.
Lingkungan terdekat kita yang berpengaruh besar dalam menentukan tingkat kepedulian sosial kita. Lingkungan yang dimaksud di sini adalah keluarga, teman-teman, dan lingkungan masyarakat tempat kita tumbuh. Karena merekalah kita mendapat nilai-nilai tentang kepedulian sosial. Nilai-nilai yang tertanam itulah yang nanti akan menjadi suara hati kita untuk selalu membantu dan menjaga sesama. Kepedulian sosial yang di maksud bukanlah untuk mencampuri urusan orang lain, tetapi lebih pada membantu menyelesaikan permasalahan yang di hadapi orang lain dengan tujuan kebaikan dan perdamaian.
2.2. Jenis-jenis Kepedulian Sosial
Kepedulian sosial dibagi menjadi 3, yaitu:
  • Kepedulian yang berlangsung saat suka maupun duka
 Kepedulian sosial merupakan keterlibatan pihak yang satu kepada pihak yang lain dalam turut merasakan apa yang sedang dirasakan atau dialami oleh orang lain.
  • Kepedulian pribadi dan bersama
Kepedulian bersifat pribadi, namun ada kalanya kepedulian itu dilakukan bersama. Cara ini penting apabila bantuan yang dibutuhkan cukup besar atau berlangsung secara berkelanjutan.
  • Kepedulian yang sering lebih mendesak       
 Kepedulian akan kepentingan bersama merupakan hal yang sering mendesak untuk kita lakukan. Caranya dengan melakukan sesuatu atau justru menahan diri untuk tidak melakukan sesuatu demi kepentingan bersama.
 2.3. Sumber Kepedulian Sosial
Sumber kepedulian sosial berasal dari dua sumber, yakni :
1)      Bersumber dari cinta
Kepedulian sosial muncul dari kepekaan hati untuk merasakan apa yang dirasakan oleh orang lain. Dalam kehidupan sehari-hari sering kita dengar istilah empati, yang dapat diartikan sebagai kesanggupan untuk memahami dan merasakan perasaan-perasaan orang lain seolah-olah itu perasaan diri sendiri.
2)      Tidak karena macam-macam alasan
Kepedulian sosial yang kita kembangkan adalah kepedulian yang timbul dari hati yang terbuka mau berbagi untuk sesamanya tanpa didorong atau disertai alasan-alasan tanpa meminta imbalan apapun.
 2.4. Hambatan dalam mewujudkan kepedulian sosial
Ada beberapa hal yang merupakan hambatan kepedulian sosial, diantaranya adalah sebagai berikut :
  • Egoisme
Egoisme merupakan doktrin bahwa semua tindakan seseorang terarah atau harus terarah pada diri sendiri.
  • Materialistis
Merupakan sikap perilaku manusia yang sangat mengutamakan materi sebagai sarana pemenuhan kebutuhan hidupnya. Demi mewujudkan itu mereka umumnya tidak terlalu mementingkan cara untuk mendapatkannya.
 2.5. Cara pembentukan sikap dan perilaku kepedulian sosial
  • Mengamati dan Meniru perilaku peduli sosial orang-orang yang diidolakan.
  • Melalui proses pemerolehan Informasi Verbal tentang kondisi dan keadaan sosial orang yang lemah sehingga dapat diperoleh pemahaman dan pengetahuan tentang apa yang menimpa dan dirasakan oleh mereka dan bagaimana ia harus bersikap dan berperilaku peduli kepada orang lemah.
  • Melalui penerimaan Penguat/Reinforcement berupa konsekuensi logis yang akan diterima seseorang setelah melakukan kepedulian sosial.
Tanggapan terhadap topik di atas
Pada hakikatnya manusia adalah makhluk sosial, yang tidak bisa hidup sendiri. Oleh karna itu lumrah jika manusia memiliki kepedulian sosial terhadap sesama. Tetapi dengan semakin pesatnya teknologi-teknologi modern saat ini yang bisa menghubungkan individu dengan individu lain tanpa batasan ruang dan waktu, seperti facebook, twitter, dll. Membuat sebagian individu memiliki sifat individualistis yang dominan dikarnakan dampak dari perkembangan jaman dan teknologi ini, sehingga berpengaruhi terhadap kepedulian sosial individu saat ini. Oleh karna itu, topic diatas sangat penting untuk kita pahami dan pelajari, agar kepedulian sosial yang ada di kultur budaya kita bisa tumbuh kembali.
Implementasi terhadap diri sendiri
Setelah membaca topic diatas. Saya akan mencoba untuk sedikit demi sedikit menumbuhkan rasa kepedulian sosial. Sehingga saya bisa menjadi individu yang peka terhadap masalah – masalah sosial yang terjadi dalam hidup ini. Agar saya bisa merasakan apa yang orang lain rasakan, seperti membantu teman/orang lain yang sedang kesusahan dan bisa memberi solusi terbaik dalam memecahkan suatu masalah.
Implementasi Terhadap Masyarakat
Setelah berusaha mengimplementasikan kepedulian sosial terhadap diri saya sendiri. Sekarang waktunya bagi saya untuk menerapkan sifat kepedulian sosial dalam bermasyarakat. Karna manusia adalah makhluk sosial, sehingga tidak bisa dipungkiri bahwa kita tidak bisa hidup sendiri. Seperti kita bergabung dalam suatu organisasi. Kita harus bisa membuang sifat egois dan materialistis, sehingga kita bisa melakukan semua kegiatan dalam organisasi tersebut dengan baik, seperti berperilaku adil dalam mengambil keputusan, membantu anggota lain yang lagi kesulitan dan lain sebagainnya 

SELAMAT BERGABUNG DI RUMAH PERGERAKAN RAKYAT
FORUM PENGEMBANGAN DAN PEMERATAAN PEMBANGUNAN DAERAH (FP2D)
JOINT US : 0852-3666-0498



PROGRAM KERJA FORUM PENGEMBANGAN DAN PEMERATAAN PEMBANGUNAN DAERAH (FP2D)

PROGRAM KERJA  FORUM PENGEMBANGAN DAN PEMERATAAN PEMBANGUNAN DAERAH (FP2D)
1. Bidang Pendidikan dan Keterampilan (Edukasi dan Life Skill):
a. Pelatihan Kewirausahaan 
b. Pemberian santunan Alat Tulis kepada pelajar 
c. Memfasilitasi Bantuan Beasiswa dari instansi pemerintah dan swasta (CSR) kepada pelajar dan Mahasiswa
 d. Pelatihan dan Kursus Bahasa Asing 
e. Perpustakaan Mini IPTEK
2. Bidang Ekonomi Kerakyatan
a. Memfasilitasi masyarakat memeproleh Bansos, Hibah, dan Kredit Tepat Guna 
b. Memfasilitasi program bedah Warung dan tempat usaha Skala Mikro.
3. Bidang Riset dan pengembangan IPTEK (Teknologi tepat Guna)
a. Mengadakan survey dan penelitian di segala bidang untuk kepentingan pemerataan kebijakaan pembangunan daerah 
b, Mengadakan Pelebaran Sayap Organisasi di Seluruh Bali.
4. Bidang Sosial
a. Pemberian santunan kepada masyarakat tidak mampu 
b. Mengadakan Safari Kesehataan dan Pengobatan Gratis
5. Bidang Seni, Budaya dan Spiritual
a. Memfasilitasi program seni budaya masyarakat dan generasi muda 
b. Mengadakan kegiatan – kegiatan seni budaya dan hiburan 
c. Rehabilitasi Korban Narkoba dan Kenakalan Remaja
6. Bidang Advokasi dan HAM
a. Menyiapkan tim advokasi bagi masyarakat yang tidak mampu 
b. Melakukan pelatihan dan edukasi terkait hukum dan HAM
7. Bidang Lingkungan dan Sumber Daya Alam
a. Mengadakan kegiatan kerja bakti, Penanaman pohon, bersih pantai dan konservasi lingkungan kritis 
b. Mengadakan kerjasama lintas sektoral guna menyelamatkan lingkungan dan SDA
8. Bidang Pemantauan Kebijakan Pembangunan daearah
a. Memberikan masukan saran dan kritik dalam evaluasi kebijakan pembangunan daerah 
b. Melakukan simulasi, study kelayakan, dalam rangka pembangunan daerah yang menggunakan sumber dana pusat dan daerah.
9. Bidang hankam dan ketahanan sosial
a. Mengadakan pendidikan dan pelatihan bela negara. 
b. Melakukan semiloka anti narkoba, antiterorisme dan kenakalan remaja. 
c. Kerja sama dengan ormas dan instansi tni/polri dalam rangka cipata kondisi Kamtibmashankamrata