Kamis, 08 Desember 2016
Berita Pilkada Buleleng: Pilkada Buleleng: Komisi II DPR RI Bantah Buleleng Jadi Kelinci Percobaan UU Pemilu
Pilkada Buleleng: Komisi II DPR RI Bantah Buleleng Jadi Kelinci Percobaan UU Pemilu
8 Desember 2016 | 8:03 pm

Foto Balieditor.com-frs: Komarudin memberikan keterangan pers kepada wartawan usai pertemuan dengan KPU
BALIEDITOR.COM – Fenomena Pilkada Buleleng, Bali, ternyata menjadi sebuah ilmu baru bagi para legislator di Senayan, Jakarta. Betapa tidak? Saat mereka membuat UU Pemilu tidak terpikirkan bahwa pelaksanaan UU Pemilu pada ppesta demokrasi Pilkada jauh dari konsep dangkal mereka.
Pilkada Buleleng menjadi contoh terbaru pelaksanaan Pilkada bagi para pembuat UU Pemilu terutama Komisi II DPR RI yang membidangi politik dalam negeri. Pilkada Buleleng bukan sekedar contoh tidak akuratnya cakup UU Pemilu, melainkan menjadi ilmu politik baru bagi Komisi II DPR RI dan para ahli politik dan/atau ilmu politik di Perguruan Tinggi (PT) untuk menambahkan wawasan dan bidang bahasan baru.
Ini diakui rombongan Komisi II DPR RI yang berkunjung ke KPU Kabupaten Buleleng, Kamis (8/12/2016) siang. Pimpinan rombongan Komisi II DPR RI Komarudin Watubun mengaku bahwa fenomena Pilkada Buleleng menjadi bahan evaluasi bagi DPR RI terutama Komisi II dalam pembahasan RUU Pemilu atau penyempurnaan UU Pemilu yang sedang dalam pembahasan di Komisi II DPR RI.
Sehingga, sambung politisi PDIP asal Papua itu, Buleleng yang menjadi bagian dari proses Pilkada serentak tahap kedua ini harus lebih mengedepankan idealisme.
“Kunjungan ini, akan menjadi bahan evaluasi kami untuk Undang-Undang Pemilu nanti, kebetulan kami lagi membahas UU Pemilu, maka kami ingin masukan sebanyak mungkin. Buleleng yang masuk serentak kedua, harapkan lebih mantap lagi dan Idealisme kedepan lebih baik,” tandas Komarudin.
Apakah Pilkada Buleleng ini menjadi kelinci percobaan bagi UU Pemilu? Mendapat pertanyaan dari Balieditor.com, Komarudin sempat terdiam karena kaget. Kemudian ia membantah kalau Pilkada Buleleng menjadi kelinci percobaan bagi UU Pemilu. “Kelinci percobaan? Rasanya tidak, karena Buleleng kan masuk Pilkada serentak tahap kedua,” jawab Komarudin.
Rasa kaget Komarudin belum berakhir, Balieditor.com kembali melontarkan pertanyaan kritis. Ada kesan bahwa UU Pemilu itu direvisi kalau sudah ada korban? “Tidak… untuk mencapai demokrasi yang ideal itu butuh waktu. Amerika saja untuk mencapai demokrasi ideal seperti sekarang butuh berapa lama? Amerika butuh waktu lama untuk mencapai demokrasi yang ideal,” jawab Komarudin. (frs)
sumber: http://balieditor.com/pilkada-buleleng-komisi-ii-dpr-ri-bantah-buleleng-jadi-kelinci-percobaan-uu-pemilu/
Senin, 05 Desember 2016
Pilkada Langsung dan Gerakan-gerakan Anti Revolusi Demokrasi Indonesia
Pilkada Langsung dan Gerakan-gerakan Anti Revolusi Demokrasi Indonesia.
Sebuah Pemikiran Ringan dari Bali Utara.
Oleh Muhammad Zulkipli*
Manifesto Revolusioner mengutip kata-kata pemimpin besar revolusi NKRI Ir. Soekarno yang menyatakan dalam pidata kenegaraannya di Depan Sidang Umum PBB menyatakan “The Fourt is Demokrasi” seharusnya menjadi dasar pelaksanaan Pilkada yang Luber Jurdil di era Rezim Pemerintahan Jokowi JK. Dimana kekuatan rakyat jugalah yang mendorong JOKOWI JK Masuk dalam lingkaran kekuasaan sebagai pemimpin Negara melalui pemilu 2014/2019, dengan JARGON Revolusi Mental.
Situasi dan kondisi Pilkada Langsung dan serentak sbenarnya merunut kepada gerakan revolusi demokrasi di Indonesia, dimana bangsa Indonesia tidak perlu menunggu 100 tahun seperti Negara USA. Saatnya dalam demokrasi Pilkada Langsung serentak ini, kita bangkit dan berdikari menyukseskan Revolusi demokrasi secara fair, taat azas dan aturan sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.
Siapa mereka yang sebenarnya menjadi figure sentral yang saya tuduh sebagai orang-orang Anti Revolusi demokrasi ialah,
a. Partai semu dan kelas menengah ke atas
b. Partai yang tidak pernah rela memunculkan kehadiran calon-calon Independent yang memiliki basis dukngan real, padahal aturan memberikan peluang bagi mereka untuk mendukung calon yang diajukan dan didukung rakyat melalui KTP/KK
c. Penyelenggara Pemilu yang KKN baik itu dalam konteks ekonomi, sosial dan kebijakan
d. Calon calon gadungan yang dimunculkan oknum tertentu yang merusak demokrasi dan cita cita UUD 1945
Sementara, dari kesekian oknum anti demokrasi, maka kategori ini yang kemudian harus dilawan oleh kelompok masyarakat Indonesia yang mendambakan cita cita menciptakan pemimpin bersih dengan jalan demokrasi yang fair dan hasilnya berkualita serta didukung oleh rakyat.
Sementara, sebuah propaganda dilakukan demi menyiapkan pemimpin-pemimpin bayangan yang diback up oleh kaum pengasaha dan kelas atas demi mengamankan kepentingannnya (Pribadi, kelompok, dan keluarganya) dalam titik titik pengasaan vital sebuah kebijakan dan sumber daya alam.
Jadi, saat ini kekuasaan sangat terpola dengan kebutuhan partai partai yang memegang garis kekuasaan demi sebah tujuan yang belum jelas maksudnya. Teori konspirasi dan skandal kepemimpinan atas pelanggengan kekuasaan mengancam keuthan masyarakat yang masih rentang di goyang isu SARA.
Pada saat ini kita diiming iming oleh pseudeo demokrasi, pseudeo kekuasaan yang seolah olah pro pada rakyat, pertanyaannya apakah sudah tercapai pemerataan pembangunan dari jargon Pro Rakyat itu kecuali ujungnya adalah pencitraan untuk mempertahankan kekuasaan. Demi menuntaskan permasalahan buruknya demokrasi ini.
Sehingga rumah pergerakan rakyat memandang perlunya bangsa ini menyiapkan generasi muda yang sadar hak dan kewajibannya sebagai warga Negara, yang tidak lemah dan dilemahkan ideology-ideologi radikal, ekstrimis, dan monoloyalitas kepada pemimpin yang belum jelas kecintaaannya ke NKRI.
Dalam maksud bahwa bangsa akan berupaya membawa rakyat dalam menguatkan pilar-pilar kerakyatan melalui cipta demokrasi yang bersih serta berkualitas. Maka seharusnya kartel kekuasaan tidak diberikan ruang gerak bagi, perusuakan sistemis bagi iklim demokrasi yang menjadi hak konstitusional masyarakat di NKRI. Maka seharsnya partai, masyarakat atau oknum yang mengakuui cinta tanah air/nasional, mestinya malu mengaku ngaku dan menggunakan label nasionalis sebagai azas atau ideology oraganisasi sosial, masyarakat terlebih partainya.
Gridlock Komunitas Kekuasaan
Atau sebuah kemacetan politik, dimana ada scenario kekuasaan dan juga gerakan non kekuasaan menciptakan iklim kesesatan dalam menemukan jalan keluar, menurut yudi latif Maju kena, mundur kena; semua pengemudi kendararaan saling mengunci. Terjadi gridlock dalam tata hubungan kenegaraan, yang menimbul kan kemacetan di semua jalur. Mengatasi gridlockseperti itu mengandaikan kehadiran otoritas yang berdiri tegas, dapat mengupayakan jalur putaran atau pengalihan, yang secara perlahan bisa mengurai kemacetan.
Namun, pengandaian inilah yang tak terpenuhi di negeri ini. Tony Blair berkata, "The art of leadership is saying no, not yes. It is easy to say yes." Di dalam perilaku berlalu lintas kekuasaan yang saling serobot, yang sangat dituntut dari otoritas pemimpin adalah keberanian berkata "tidak". Salah satu prodak gridlock ini adalah kotak kosong, dimana dinamika pilkada menjadi inisiasi pilot project dari cerminan kekuasaan politik local, semisal Pilkada Surabaya 2015, dimana bupati risma tidak menemukan lawannya, akhirnya parameter itu dipakai oleh beberapa oknum menciptakan calon calon boneka. Gridlock ini juga dipakai menghambat laj calon kuat seperti pilkada Gubernur DKI 2017, dimana AHOK dijadikan common enemy, dan dengan ditunggani isu sara dari sebuah viral video menyebabkan AHOK bertekuk jidat berurusan dengan gerakan umat islam, gerakan mafia hukum dan kelompok kekuasaan, karena menganggap jabatan Gubernur DKI akan mengantarkan sesorang menjadi calon presiden layaknya JOKO WIDODO.
Lantas benarkah komonitas kekuasaan sangat berperan, siapa saja mereka???
Mengutip Marcus Ethridge, seorang profesor emeritus Ilmu Politik di University of Wisconsin-Milwaukee, berpendapat dalam analisis 2011 kebijakan yang diterbitkan oleh Institut Cato libertarian bahwa Konstitusi AS dirancang untuk mendorong kemacetan dalam rangka meningkatkan "kemungkinan bahwa kebijakan akan mencerminkan luas, kepentingan terorganisir bukan kepentingan sempit, kelompok terorganisir "[3] Ethridge disajikan versi diperpanjang dari analisis di" Kasus untuk Gridlock: Demokrasi, terorganisir Power, dan Yayasan Hukum Pemerintah Amerika yang berpendapat bahwa "reformis progresif berusaha untuk menggeser kekuatan untuk membentuk kebijakan dari cabang legislatif untuk birokrasi eksekutif" dalam upaya untuk membatasi kekuasaan kepentingan khusus, tapi itu strategi ini menjadi bumerang karena "kemampuan kelompok kepentingan untuk menyusup birokrasi dan mempromosikan kepentingan mereka, sering dengan cara bertentangan dengan niat reformis ' "dan" kapasitas Kongres untuk mengatasi pengaruh kelompok dan menghasilkan perubahan kebijakan. " Dalam rangka untuk mengatasi hal ini, Ethridge menunjukkan "kembali ke 'prinsip konstitusional' dari kemacetan, di mana kepentingan khusus harus bersaing dalam forum legislatif"
Ini berkaca pada peta politik modern di Amerika yang kini sedang di uji coba diindonesia yang notabenenya adalah Negara Kesatuan bukan negera Federal, atau menganut system federalism yang dikenal selama ini dikampanyekan oleh Prof. Amien rais sejak 1998, namun kurang diminati.
Kesimpulan awal dari tulisan ini adalah bagaimana masa depan Indonesia emas 2045, ketika saat ini pondasi demokrasi yang dibangun penuh kepura puraan, angka APBN yang dicrahkan dalam rangka Pilkada Serentak menurut Direktur Jenderal Keuangan Daerah (Dirjen Keuda) Kemendagri Reydonnyzar Moenek mengatakan, total anggaran bagi pelaksanaan pilkada 2017 di 101 daerah yang sebelumnya diperkirakan Rp 2,9 triliun, masih akan berubah. Hal ini menjadi ancaman serius jika angka ini tidak mampu menciptakan demokrasi yang berkualitas.
*Penulis adalah Ketua Pusat
Forum Pengembangan dan Pemerataan Pembangunan Daerah
Koordinator Rumah Pergerakan Rakyat.
Minggu, 04 Desember 2016
SEJARAH BERDIRINYA RUMAH PERGERAKAN
FORUM PENGEMBANGAN DAN PEMERATAAN PEMBANGUNAN DAERAH
Berdirinya Rumah Pergerakan Rakyat, dengan
wadah FP2D di Kota Singaraja Provinsi Bali erat kaitannya dengan kebutuhan
untuk menghimpun kekuatan generasi muda Indonesia guna menciptakan Generasi
Emas 2045.
Rumah Pergerakan Rakyat (RPR) berkeinginan
menghimpun setiap pemuda yang memiliki kepekaan sosial terhadap kemajuan
daerahnya dimanapun di pertiwi Indonesia. Dideklarasikan di Desa Kerobokan
Buleleng-Bali, pada tanggal 28 Oktober 2016, oleh Muhammad Zulkipli sebagai
Ketua, Pengawas Nyoman Suparna (Profesional), Penasehat Gede Sarya Tuntun (Pengamat Sosial),
dan disahkan oleh Notaris pada Tanggal 13 Oktober 2016.
Dengan Program Nawasanga, yang berlatar
filosofi Tri Hita Karana, maka lengkaplah organisasi pergerakan sosial dan
kemasyarakatan ini, ingin memberikan sumbangsih bagi Indonesia ummnya dan Bali
pada Umumnya.
B.
Aspek
Dan Domain FP2D
1.
Relawan
Kerelawanan adalah manusia yang siap
bergerak, sekaligus memotivasi diri untuk melakukan sesuatu demi kepentingan
bersama untuk hidup yang lebih baik. Karena itu, apabila terpelihara rasa
kerelawanan dalam setiap jiwa, maka sifat tulus adalah cerminan yang siap
memantulkan cahaya kerelaan dalam kepribadian sehari-hari. Dengan adanya jiwa
kerelawanan dari setiap individu, maka akan selalu terdapat aksi nyata yang
dilakukan oleh individu tersebut dengan membantu sesama.
Indonesia
telah 70 tahun merdeka, dan memiliki kedaulatan untuk dapat menjalankan sistem
kenegaraan yang sesuai dengan cita-cita bangsa yang tertuang dalam UUD 1945.
Akan tetapi, apakah cita-cita rakyat Indonesia seperti yang tertuang dalam UUD
telah terlaksana dengan baik pada saat ini? Harus ada penyelesaian dgn tindakan
konkrit terhadap pertanyaan tersebut. Rakyat Indonesia pada saat ini sedang
mengalami permasalahan yang pelik yang tidak terlepas dari akibat perlakuan
para pemimpin yang masih memiliki kerakusan akan harta, dan jabatan, sehingga
kehidupan rakyat yang dipertaruhkan. Begitu banyak permasalahan yang terdapat
di bumi pertiwi ini, mulai dari permasalahan perekonomian, hukum, kesenjangan
sosial, politik, korupsi, agama, daerah tertinggal, pendidikan, kesehatan,
keamanan, bencan dan sebagainya.
Permasalahan
tersebut harus mendapatkan perhatian lebih untuk diselesaikan dengan aksi
nyata. Aksi kerelawanan setidaknya mampu menjadi harapan untuk membenahi
permasalahan yang terdapat di Indonesia saat ini. dan semoga mampu menjadi
suatu wadah yang memberikan masukan bahkan perbaikan terhadap sistem
pemerintahan yang ada. Jadi, aksi kerelawanan itu tidak hanya dalam bidang
sosial, tapi dapat juga dalam bidang politik dan hukum. Indonesia saat ini
membutuhkan para anak-anak muda yang memiliki kreativitas dan inovasi yang
mampu memberikan pengaruh yang besar akan perubahan bangsa untuk menjadi bangsa
yang dapat bangkit dalam keterpurukan dan mampu menjalankan akan yang
dicita-citakan sebagai negara yang berdaulat seperti yang tertung dalam UUD 1945.
Bagaimana
akibatnya jika Indonesia tanpa aksi kerelawanan? Maka Indonesia akan selalu
menjadi negara yang tertinggal. Negara yang tidak mampu bersaing dengan negara
lain nya. Kenapa demikian? karena kesejahteraan rakyat mempengaruhi terhadap
kemajuan suatu bangsa, kesejahteraan dalam hal apa saja yang mempengaruhi?
Dalam segala hal, apabila suatu negara memiliki jumlah penduduk miskin
terbanyak, maka negara tersebut tidak dapat dikatakan menjadi negara maju.
Lihatlah seperti negara-negara maju di Eropa, seperti Jerman salah satunya,
negara berupaya untuk memberantas kemiskinan dan mementingkan akan
kesejahteraan warga negaranya. Bahkan di negara tersebut, untuk menghindari
pengangguran yang banyak, maka negara akan membantu rakyatnya untuk mendapatkan
pekerjaan yang mampu memenuhi kehidupan mereka dan memberikan pelatihan akan
skill yang dapat berguna untuk meningkatkan perekonomian mereka. Sebegitu
perhatiannya negara terhadap warga negaranya, dan tidak kita pungkiri, hal
terebut berbeda jauh yang terdapat di Indonesia.
Simpulannya,
Setiap Aksi kerelawanan sangat memberikan andil terhadap perubahan Indonesia
menjadi lebih baik. Tanpa adanya aksi kerelawanan di Indonesia. maka Indonesia
akan menjadi negara yang selalu semakin terpuruk setiap harinya akan
permaslahan yang ada.
2.1 Pengertian
Kepedulian Sosial
Kepedulian sosial yaitu sebuah sikap keterhubungan dengan
kemanusiaan pada umumnya, sebuah empati bagi setiap anggota komunitas manusia.
Kepedulian sosial adalah kondisi alamiah spesies manusia dan perangkat yang
mengikat masyarakat secara bersama-sama (Adler, 1927). Oleh karena itu,
kepedulian sosial adalah minat atau ketertarikan kita untuk membantu orang
lain.
Lingkungan terdekat kita yang berpengaruh besar dalam
menentukan tingkat kepedulian sosial kita. Lingkungan yang dimaksud di sini
adalah keluarga, teman-teman, dan lingkungan masyarakat tempat kita tumbuh.
Karena merekalah kita mendapat nilai-nilai tentang kepedulian sosial.
Nilai-nilai yang tertanam itulah yang nanti akan menjadi suara hati kita untuk
selalu membantu dan menjaga sesama. Kepedulian sosial yang di maksud bukanlah
untuk mencampuri urusan orang lain, tetapi lebih pada membantu menyelesaikan
permasalahan yang di hadapi orang lain dengan tujuan kebaikan dan perdamaian.
2.2. Jenis-jenis
Kepedulian Sosial
Kepedulian
sosial dibagi menjadi 3, yaitu:
- Kepedulian
yang berlangsung saat suka maupun duka
Kepedulian
sosial merupakan keterlibatan pihak yang satu kepada pihak yang lain dalam
turut merasakan apa yang sedang dirasakan atau dialami oleh orang lain.
- Kepedulian
pribadi dan bersama
Kepedulian
bersifat pribadi, namun ada kalanya kepedulian itu dilakukan bersama. Cara ini
penting apabila bantuan yang dibutuhkan cukup besar atau berlangsung secara
berkelanjutan.
- Kepedulian
yang sering lebih mendesak
Kepedulian
akan kepentingan bersama merupakan hal yang sering mendesak untuk kita lakukan.
Caranya dengan melakukan sesuatu atau justru menahan diri untuk tidak melakukan
sesuatu demi kepentingan bersama.
2.3. Sumber
Kepedulian Sosial
Sumber
kepedulian sosial berasal dari dua sumber, yakni :
1)
Bersumber dari cinta
Kepedulian
sosial muncul dari kepekaan hati untuk merasakan apa yang dirasakan oleh orang
lain. Dalam kehidupan sehari-hari sering kita dengar istilah empati, yang dapat
diartikan sebagai kesanggupan untuk memahami dan merasakan perasaan-perasaan
orang lain seolah-olah itu perasaan diri sendiri.
2)
Tidak karena macam-macam alasan
Kepedulian
sosial yang kita kembangkan adalah kepedulian yang timbul dari hati yang
terbuka mau berbagi untuk sesamanya tanpa didorong atau disertai alasan-alasan
tanpa meminta imbalan apapun.
2.4. Hambatan
dalam mewujudkan kepedulian sosial
Ada
beberapa hal yang merupakan hambatan kepedulian sosial, diantaranya adalah
sebagai berikut :
- Egoisme
Egoisme
merupakan doktrin bahwa semua tindakan seseorang terarah atau harus terarah
pada diri sendiri.
- Materialistis
Merupakan
sikap perilaku manusia yang sangat mengutamakan materi sebagai sarana pemenuhan
kebutuhan hidupnya. Demi mewujudkan itu mereka umumnya tidak terlalu
mementingkan cara untuk mendapatkannya.
2.5. Cara
pembentukan sikap dan perilaku kepedulian sosial
- Mengamati
dan Meniru perilaku peduli sosial orang-orang yang diidolakan.
- Melalui
proses pemerolehan Informasi Verbal tentang kondisi dan keadaan sosial
orang yang lemah sehingga dapat diperoleh pemahaman dan pengetahuan
tentang apa yang menimpa dan dirasakan oleh mereka dan bagaimana ia harus
bersikap dan berperilaku peduli kepada orang lemah.
- Melalui
penerimaan Penguat/Reinforcement berupa konsekuensi logis yang akan
diterima seseorang setelah melakukan kepedulian sosial.
Tanggapan
terhadap topik di atas
Pada hakikatnya manusia adalah makhluk sosial, yang tidak
bisa hidup sendiri. Oleh karna itu lumrah jika manusia memiliki kepedulian
sosial terhadap sesama. Tetapi dengan semakin pesatnya teknologi-teknologi
modern saat ini yang bisa menghubungkan individu dengan individu lain tanpa
batasan ruang dan waktu, seperti facebook, twitter, dll. Membuat sebagian
individu memiliki sifat individualistis yang dominan dikarnakan dampak dari
perkembangan jaman dan teknologi ini, sehingga berpengaruhi terhadap kepedulian
sosial individu saat ini. Oleh karna itu, topic diatas sangat penting untuk
kita pahami dan pelajari, agar kepedulian sosial yang ada di kultur budaya kita
bisa tumbuh kembali.
Implementasi
terhadap diri sendiri
Setelah membaca topic diatas. Saya akan mencoba untuk
sedikit demi sedikit menumbuhkan rasa kepedulian sosial. Sehingga saya bisa
menjadi individu yang peka terhadap masalah – masalah sosial yang terjadi dalam
hidup ini. Agar saya bisa merasakan apa yang orang lain rasakan, seperti
membantu teman/orang lain yang sedang kesusahan dan bisa memberi solusi terbaik
dalam memecahkan suatu masalah.
Implementasi
Terhadap Masyarakat
Setelah berusaha mengimplementasikan kepedulian sosial
terhadap diri saya sendiri. Sekarang waktunya bagi saya untuk menerapkan sifat
kepedulian sosial dalam bermasyarakat. Karna manusia adalah makhluk sosial,
sehingga tidak bisa dipungkiri bahwa kita tidak bisa hidup sendiri. Seperti
kita bergabung dalam suatu organisasi. Kita harus bisa membuang sifat egois dan
materialistis, sehingga kita bisa melakukan semua kegiatan dalam organisasi
tersebut dengan baik, seperti berperilaku adil dalam mengambil keputusan,
membantu anggota lain yang lagi kesulitan dan lain sebagainnya
SELAMAT BERGABUNG DI RUMAH PERGERAKAN RAKYAT
FORUM PENGEMBANGAN DAN PEMERATAAN PEMBANGUNAN DAERAH
(FP2D)
JOINT US : 0852-3666-0498
PROGRAM KERJA FORUM PENGEMBANGAN DAN PEMERATAAN PEMBANGUNAN DAERAH (FP2D)
1. Bidang Pendidikan dan Keterampilan (Edukasi dan Life Skill):
a. Pelatihan Kewirausahaan
b. Pemberian santunan Alat Tulis
kepada pelajar
c. Memfasilitasi Bantuan Beasiswa dari instansi pemerintah dan
swasta (CSR) kepada pelajar dan Mahasiswa
d. Pelatihan dan Kursus Bahasa Asing
e. Perpustakaan Mini IPTEK
2. Bidang Ekonomi Kerakyatan
a. Memfasilitasi masyarakat memeproleh Bansos, Hibah, dan Kredit
Tepat Guna
b. Memfasilitasi program bedah Warung dan tempat usaha Skala Mikro.
3. Bidang Riset dan pengembangan
IPTEK (Teknologi tepat Guna)
a. Mengadakan survey dan penelitian di segala bidang untuk
kepentingan pemerataan kebijakaan pembangunan daerah
b, Mengadakan Pelebaran
Sayap Organisasi di Seluruh Bali.
4. Bidang Sosial
a. Pemberian santunan kepada masyarakat tidak mampu
b.
Mengadakan Safari Kesehataan dan Pengobatan Gratis
5. Bidang Seni, Budaya dan
Spiritual
a. Memfasilitasi program seni budaya masyarakat dan generasi
muda
b. Mengadakan kegiatan – kegiatan seni budaya dan hiburan
c. Rehabilitasi
Korban Narkoba dan Kenakalan Remaja
6. Bidang Advokasi dan HAM
a. Menyiapkan tim advokasi bagi masyarakat yang tidak mampu
b.
Melakukan pelatihan dan edukasi terkait hukum dan HAM
7. Bidang Lingkungan dan Sumber
Daya Alam
a. Mengadakan kegiatan kerja bakti, Penanaman pohon, bersih
pantai dan konservasi lingkungan kritis
b. Mengadakan kerjasama lintas sektoral
guna menyelamatkan lingkungan dan SDA
8. Bidang Pemantauan Kebijakan
Pembangunan daearah
a. Memberikan masukan saran dan kritik dalam evaluasi kebijakan
pembangunan daerah
b. Melakukan simulasi, study kelayakan, dalam rangka
pembangunan daerah yang menggunakan sumber dana pusat dan daerah.
9. Bidang hankam dan ketahanan
sosial
a. Mengadakan pendidikan dan pelatihan bela negara.
b. Melakukan
semiloka anti narkoba, antiterorisme dan kenakalan remaja.
c. Kerja sama dengan
ormas dan instansi tni/polri dalam rangka cipata kondisi Kamtibmashankamrata
Langganan:
Postingan (Atom)






